Situjuah, Arion, S.Sos dan Syafriwan (Anggota Klinik Keuagan Nagari Situjuah) melakukan pendampingan Penyempurnaan Rancangan RPJM Nagari dan RKP Nagari Situjuah Banda Dalam melalui Musyawarah Nagari di Aula Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam pada hari Jum’at tanggal 23/09/2022.
Dalam kegiatanan itu Arion, S.Sos yang juga Subbag UP Kecamatan Situjuah Limo Nagari menyampaikan beberapa hal yangg perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJM Nagari dan RKP Nagari seperti hal-hal Substansi karena RPJM Nagari adalah komitmen yang harus kita jadikan pedoman kerja selama 6 tahun, salah satunya adalah memastikan kembali apakah sudah singkron dengan RPJMD kabupaten, kebijakan strategis dalam mencapai kebijakan SDGs dan sesuaikan dengan Perbup 9 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor : 114 Tahun 2014 serta memperhatikan surat sekda No. 400/763/Kesra-LK/2022 hal percepatan pelaksanaan program Tahfizh di Lima Puluh Kota yang mengamanatkan kepada Wali Nagari di Lima Puluh Kota menjadikan kegiatan tersebut sebagai prioritas strategis dalam RPJM Nagari dan RKPNagari dan mengalokasikan anggaran di nagari sesuai kewenangan dan tanggung jawab nagari.
Dalam Akhir Kegiatan Tim Klinik Keuangan kembali menekankan kepada Tim RPJM dan RKP untuk menyempurnakan Dokumen RPJM dan RKP terhadap apa yang disampaikan dan kegiatan berakhir pukul 17:00 WIB.
Feedback