Tim klinik Keuangan Kecamatan Situjuah Limo Nagari melakukan pendampingan dalam Kegiatan Wordkshop Penyusunan RKP Nagari Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Nagari Situjuah Banda Dalam di Aula Kantor Wali Nagari, Senin ( 21/06/2021).
Kegiatan wordkshop dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh 32 orang peserta yang terdiri dari Perangkat Nagari, Bamus Nagari terpilih, Bamus Nagari Lama plus Ketua Lembaga-lembaga Nagari.
Kegiatan langsung dibuka oleh Wali Nagari Situjuah Banda Dalam, dalam sambutannya Benny Bhala Tamon menyampaikan beberapa point tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan dan perencanaan nagari. Beliau menyampaikan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan nagari Kita diatur dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, kita diberi dana dan harus kita pergunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan dimaksud, jadi tidak bisa kita pergunakan sesuka hati kita, selanjuntya pada hari ini kita sengaja menghadirkan BAMUS terpilih periode 2021 – 2027, atas nama Wali Nagari kita menghimbau mari luruskan niat, mari kita sedekahkan diri kita untuk masyarakat, untuk nagari kita, mari kita saling berkarja sama, dan jangan saling menjelekan, mari kita sama mencari kebutuhan masyarakat dan kita giring menjadi sebuah dokumen RKP Nagari sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan.
Sebagai menutup Wali Nagari kita juga berharap untuk kedepan, mari kita bersama, mari kita seiring, kita lihat Situjuah Banda Dalam untuk satu bersama.
Sealanjutnya Camat Situjuah Limo Nagari yang diwakili oleh Westerambri ( kasi PMN ) menyampaikan pandangan umum pelaksanaan penyusunan RKP 2022, yaitu terkait dengan pelaksanaan Permedagri 114 Tahun 2014 Pedoman Pembangunan Desa dan Pemendesa 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Penyampaian materi Workshop disampaikan oleh Saudara Arion dan diawali dengan tes kopentensi awal dengan aplikasi web socrative, hasil socrative memberikan pedoman bagi Tim Klinik memberikan pembinaan dalam workshop.
Adapun materi yang disampaikan adalah mengupas proses penyusunan RKP Nagari yang tertuang dalam Permendagri 114/2014 dan Permendes 17/2019, proses yang dimaksud sebagai berikut:
Kegiatan berakhir Pukul 15.15 dengan Praktek pengisian RAB, RKK, dan menyekapati Deadline penyusunan RKP Nagari Tahun 2022.
Feedback