Situjuah, APBNagari Tepat Waktu ditentukan oleh Pelaksanaan Perencanaan yang tepat waktu Juga sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perbup 09 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM, RKP Nagari dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari. Kecamatan Situjuah Limo Nagari Nagari yang di komandoi Langsung Rumellia, S.TTP, M.Si melakukan Monitoring dan Pembinaan terkait Proses Pelaksanaan Penyusunan Perubahan RPPJM dan Penyusunan RKP Nagari di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kamis dan Jum’at tgl 25 dan 26 Juli 2024.
Monitoring dan Pembinaan dilaksanakan oleh 2 Tim, Tim 1 dipimpin oleh Rostianiwati, SE selaku Sekretaris Camat Situjuah Limo Nagari dengan anggota Tim terdiri dari Sriyulia, Amd, Emil Novri Irsan, SE, MM, Syafriwan, S.Sos, dan Khayulifda, S.Sos dengan sasaran Nagari Situjuah Gadang dan Nagari Situjuah Banda Dalam.
Monitoring dan Pembinaan Tim 2 dipimpin oleh Rumellia, S.STP, M.Si selakuk Camat Situjuah Limo Nagari dengan anggota Tim terdiri dari Roza Pratiwi, S.AP, Leli Aryati, S.Sos dan Rahmat Fauzat, S.Sos dengan sasaran Nagari Situjuah Ladang Laweh, Nagari Situjuah Batua dan Nagari Tungkar.
Pada hari monitoring pertama ke Nagari Situjuah Gadang bertepatan dengan pelaksanaan Lokakarya dalam rangka penyusunan RKP Nagari 2025, dalam kesempatan itu Rostianiwati ,SE. menyampai terkait Perubahan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa dimana masa jabatan Kepala Desa sebutan lain diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka dituntut juga Nagari untuk segera melakukan Perubahan RPJM Nagari.
Tahapan Penyusunan RKP Nagari 2025 langsung dilakukan dengan Kaur Perenanaan Septia Ariska, beliau memaparkan kepada Tim bahwa RKP Nagari Situjuah Gadang saat ini dalam tahap lokakarya yang menghadirkan delegasi tingkat jorong sementara untuk Perubahan RPJMD Nagari juga akan dilakukan sesegara mungkin.
Untuk RKP Nagari akan melakukan penyesuaian terhadap kamus usulan yang ada dalam Siskeudes Online sehingga tidak ada nantinya kegiatan yang ada dalam RKP Singkron dengan APBNagari dan dalam penyusunan RKP Nagari, Nagari Situjuah Gadang memakai Permendagri 114 tahun 2014 dan Perbub Nomor 9 tahun 2023. Kegiatan di nagari situjuah gadang berang pada jam 11.30
Pada pukul 14.30 WIB Kegiatan monitoring dan Pembinaan dilanjutkan ke Nagari Situjuah Banda Dalam.
Penyusunan RKP Nagari Situjuah Banda Dalam saat pada tahap penyempurnaan matriks usulan oleh Tim RKP yang masuk dari pelaksanaan lokakarya yang telah dilaksanakan. Wali Nagari Situjuah Banda Dalam Lakon Siska akan memacu penyelesaian RKP Nagari sehingga APBNagari juga akan tepat waktu. Wali Nagari juga berharap Pihak Kecamatan juga melakukan monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan Tupoksi-tupoksi Bamus di Nagari Situjuah Banda Dalam terutama terkait dokumen laporan kinerja Bamus.
Dengan berpedopan pada penysunan perencanaan Nagari pada tahun sebelumnya kendala yang dihadapi oleh Pemerintahan Nagari Banda Dalam adalah adanya keterlambaan informasi pagu indikatif dari pihak pemerintah kabupaten. Kegiatan monitoring dan Pembinaan ke Nagari Situjuah Banda Dalam berakhir Pukul 16.00 WIB.
Pada hari Jum’at, 26 Juli 2024 Monitoring dan Pembinaan oleh Tim 2 ke Nagari Situjuah Ladang Laweh, monitoring di Nagari Ladang Laweh di hadiri oleh Skretaris Nagari, Kaur Perencanaan, Kasi Pelayanan, Staf Umum, Bendahara dan Kader KPM Nagari, Camat Situjuah Limo Nagari membuka kata dengan menyampaikan maksud dan tujuan selanjutnya menanyakan sudah sampaidimana progres capaian penyusunan RKP Nagari 2025 per tanggal 26 Juli 2024, melalui Kaur Perencanan menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari Situjuah Ladang Laweh baru pada tahap verifikasi Lapangan terhadap kegiatan fisik, dan rancangan RKP Nagari baru menyelesaian satu bidang yaitu bidang Pembangunan nagari dan untuk tiga bidang lain belum, kendala Pemerintah Nagari Situjuah Ladang Laweh dalam menyusun RKP Nagari adalah terletak pada keterlambatan pembuatan RAB dan gambar Teknis, selanjuntya tim menekankan kepada sekretaris nagari untuk memacu penyusunan RKP agar menetapannya tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada pukul 10.00 WIB Monitoring dan Pembinaan terkait dengan Penyusunan Perubahan RPJM Nagari dan Penyusunan RKP Nagari Tahun 2025 berlanjut ke Nagari Situjuah Batua, di Situjuah Batua Tim di sambut oleh Firdus selaku sekretaris Nagari, Kaur Perencanaan, Bendahara, dan Kaur Pemerintahan.
Penyusunan Perubahan RPJM Nagari Situjuah Batua pada saat monitoring sudah pada tahap penyempurnaan rancangan oleh tim RPJM begitu jugan Penyusunan RKP Nagari Tahun 2025, Pemerintah Nagari Situjuah Batua menargetkan untuk melaksanakan Penyusunan RKP dan RPJM dengan Musrenbang Nagari pada minggu pertama bulan Agustus 2024.
Disamping monitoring dan pembinaan RPJM dan RKP Nagari Tim juga memonitoring progres Desa Anti Korupsi, untuk penilaian Desa anti korupsi ini pemerintah Nagari Situjuah Batua akan menampilkan dokumen seperti apa adanya, tentunya melengkapi apa-apa yang kurang seperti Keputusan Wali nagari, SOP dan lain sebagainya. Pembinaan di Nagari Siutjuah Batua berakhir pada pukul 11.15 WIB.
Pada pukul 14.00 WIB Monitoring dan Pembinaan dilanjutkan ke Nagari Tungkar, di Nagari Tungkar Tim langsung di sambut oleh Wali Nagari dan Sekretaris Nagari, setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Wali Nagari di Bantu oleh sekretaris Nagari Tungkar Yon Swandi memaparkan progres penyusunan Perencanaan nagari Tungkar.
Penyusunan Perubahan RPJM Nagari Tungkar sudah selesai disepakati dengan Bamus Nagari, dan Progres Penyusunan RKP Nagari Tahun 2025 menunggu RAB dan Gambar teknis dari Tim Teknis yang membuat gambar, dalam penyampaiannya Wali Nagari Tungkat Yusrizal Dt. Pado berkomitmen dan bertekat menyelesaikan semua tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk Penetapan APBNagari yang tepat waktu.
Kegiatan Monitoring dan Pembinaan di Nagari Tungkar berakhir pada pukul 15.45 WIB
Feedback